Syekh Muhammad Arsyad bin Abdullah bin
Abdur Rahman al-Banjari (atau lebih dikenal dengan nama Syekh Muhammad Arsyad
al- Banjari (lahir di Lok Gabang, 17 Maret 1710 – meninggal di Dalam Pagar, 3
Oktober 1812 pada umur 102 tahun atau 15 Shofar 1122 – 6 Syawwal 1227 H)[1]
adalah ulama fiqih mazhab Syafi'i yang berasal dari kota Martapura di Tanah
Banjar (Kesultanan Banjar), Kalimantan Selatan. Beliau hidup pada masa tahun
1122-1227 hijriyah. Beliau
mendapat julukan anumerta Datu Kelampaian. Beliau adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin
yang banyak menjadi rujukan bagi banyak pemeluk agama Islam di Asia Tenggara.[2]
mendapat julukan anumerta Datu Kelampaian. Beliau adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin
yang banyak menjadi rujukan bagi banyak pemeluk agama Islam di Asia Tenggara.[2]
Silsilah keturunan Beberapa penulis
biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, antara lain Mufti Kerajaan Indragiri
Abdurrahman Siddiq,[3] berpendapat bahwa ia adalah keturunan Alawiyyin melalui
jalur Sultan Abdurrasyid Mindanao. Jalur nasabnya ialah Maulana Muhammad Arsyad
Al
Banjari bin Abdullah bin Abu Bakar bin Sultan
Abdurrasyid Mindanao bin Abdullah bin Abu Bakar
Al Hindi bin Ahmad Ash Shalaibiyyah bin Husein bin
Abdullah bin Syaikh bin Abdullah Al Idrus Al Akbar
(datuk seluruh keluarga Al Aidrus) bin Abu Bakar As Sakran bin Abdurrahman As Saqaf bin
Muhammad Maula Dawilah bin Ali Maula Ad Dark
bin Alwi Al Ghoyyur bin Muhammad Al Faqih Muqaddam bin Ali Faqih Nuruddin bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khaliqul Qassam bin Alwi bin Muhammad Maula Shama’ah bin Alawi Abi Sadah
bin Ubaidillah bin Imam Ahmad Al Muhajir bin Imam Isa Ar Rumi bin Al Imam Muhammad An
Naqib bin Al Imam Ali Uraidhy bin Al Imam Ja’far As Shadiq bin Al Imam Muhammad Al Baqir bin Al Imam Ali Zainal Abidin bin Al Imam Sayyidina Husein bin Al Imam Amirul Mu’minin Ali Karamallah wajhah wa Sayyidah Fatimah Az Zahra binti Rasulullah SAW.[3][4][5]
Banjari bin Abdullah bin Abu Bakar bin Sultan
Abdurrasyid Mindanao bin Abdullah bin Abu Bakar
Al Hindi bin Ahmad Ash Shalaibiyyah bin Husein bin
Abdullah bin Syaikh bin Abdullah Al Idrus Al Akbar
(datuk seluruh keluarga Al Aidrus) bin Abu Bakar As Sakran bin Abdurrahman As Saqaf bin
Muhammad Maula Dawilah bin Ali Maula Ad Dark
bin Alwi Al Ghoyyur bin Muhammad Al Faqih Muqaddam bin Ali Faqih Nuruddin bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khaliqul Qassam bin Alwi bin Muhammad Maula Shama’ah bin Alawi Abi Sadah
bin Ubaidillah bin Imam Ahmad Al Muhajir bin Imam Isa Ar Rumi bin Al Imam Muhammad An
Naqib bin Al Imam Ali Uraidhy bin Al Imam Ja’far As Shadiq bin Al Imam Muhammad Al Baqir bin Al Imam Ali Zainal Abidin bin Al Imam Sayyidina Husein bin Al Imam Amirul Mu’minin Ali Karamallah wajhah wa Sayyidah Fatimah Az Zahra binti Rasulullah SAW.[3][4][5]
Riwayat Masa kecil Diriwayatkan, pada waktu
Sultan Tahlilullah (1700 - 1734 M) memerintah Kesultanan Banjar, suatu hari
ketika berkunjung ke kampung Lok Gabang. Sultan melihat seorang anak berusia
sekitar 7
tahun sedang asyik menulis dan menggambar, dan
tampaknya cerdas dan berbakat, dicerita-kan pula
bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan
indahnya. Terkesan akan kejadian itu, maka Sultan
meminta pada orang tuanya agar anak tersebut sebaiknya tinggal di istana untuk belajar bersama
dengan anak-anak dan cucu Sultan.
tahun sedang asyik menulis dan menggambar, dan
tampaknya cerdas dan berbakat, dicerita-kan pula
bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan
indahnya. Terkesan akan kejadian itu, maka Sultan
meminta pada orang tuanya agar anak tersebut sebaiknya tinggal di istana untuk belajar bersama
dengan anak-anak dan cucu Sultan.
Menikah dan menuntut ilmu di Mekkah Syekh
Muhammad Arsyad al-Banjari mendapat pendidikan penuh di Istana sehingga
usia
mencapai 30 tahun. Kemudian ia dikawinkan
dengan seorang perempuan bernama Tuan Bajut. [6] Hasil perkawinan tersebut ialah seorang putri yang diberi nama Syarifah. Ketika istrinya mengandung anak yang pertama,
terlintaslah di hati Muhammad Arsyad suatu
keinginan yang kuat untuk menuntut ilmu di tanah
suci Mekkah. Maka disampaikannyalah hasrat hatinya kepada sang istri tercinta. Meskipun dengan berat hati mengingat usia
pernikahan mereka yang masih muda, akhirnya
isterinya mengamini niat suci sang suami dan
mendukungnya dalam meraih cita-cita. Maka,
setelah mendapat restu dari sultan berangkatlah
Muhammad Arsyad ke Tanah Suci mewujudkan cita-citanya. Deraian air mata dan untaian doa
mengiringi kepergiannya. Di Tanah Suci, Muhammad Arsyad mengaji kepada
masyaikh terkemuka pada masa itu. Di antara guru
beliau adalah Syekh ‘Athoillah bin Ahmad al-Mishry,
al-Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi
dan al-‘Arif Billah Syekh Muhammad bin Abdul
Karim al-Samman al-Hasani al-Madani. Syekh yang disebutkan terakhir adalah guru
Muhammad Arsyad di bidang tasawuf, dimana di
bawah bimbingannyalah Muhammad Arsyad
melakukan suluk dan khalwat, sehingga mendapat
ijazah darinya dengan kedudukan sebagai
khalifah. Setelah lebih kurang 35 tahun menuntut ilmu,
timbullah kerinduan akan kampung halaman.
Terbayang di pelupuk mata indahnya tepian mandi
yang di arak barisan pepohonan aren yang
menjulang. Terngiang kicauan burung pipit di
pematang dan desiran angin membelai hijaunya rumput. Terkenang akan kesabaran dan ketegaran
sang istri yang setia menanti tanpa tahu sampai
kapan penentiannya akan berakhir. Pada Bulan
Ramadhan 1186 H bertepatan 1772 M, sampailah Muhammad Arsyad di kampung halamannya, Martapura, pusat Kesultanan Banjar pada masa itu. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah, seorang yang telah
banyak membantunya telah wafat dan digantikan
kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah. Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama
Islam di kerajaannya. Sultan Tahmidullah II menyambut kedatangan beliau dengan upacara adat kebesaran. Segenap
rakyatpun mengelu-elukannya sebagai seorang
ulama "Matahari Agama" yang cahayanya
diharapkan menyinari seluruh Kesultanan Banjar.
Aktivitas beliau sepulangnya dari Tanah Suci
dicurahkan untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang diperolehnya. Baik kepada
keluarga, kerabat ataupun masyarakat pada
umumnya. Bahkan, sultan pun termasuk salah
seorang muridnya sehingga jadilah dia raja yang ‘alim lagi wara’[7]. Selama hidupnya ia memiliki 29 anak dari tujuh isterinya. [8]
mencapai 30 tahun. Kemudian ia dikawinkan
dengan seorang perempuan bernama Tuan Bajut. [6] Hasil perkawinan tersebut ialah seorang putri yang diberi nama Syarifah. Ketika istrinya mengandung anak yang pertama,
terlintaslah di hati Muhammad Arsyad suatu
keinginan yang kuat untuk menuntut ilmu di tanah
suci Mekkah. Maka disampaikannyalah hasrat hatinya kepada sang istri tercinta. Meskipun dengan berat hati mengingat usia
pernikahan mereka yang masih muda, akhirnya
isterinya mengamini niat suci sang suami dan
mendukungnya dalam meraih cita-cita. Maka,
setelah mendapat restu dari sultan berangkatlah
Muhammad Arsyad ke Tanah Suci mewujudkan cita-citanya. Deraian air mata dan untaian doa
mengiringi kepergiannya. Di Tanah Suci, Muhammad Arsyad mengaji kepada
masyaikh terkemuka pada masa itu. Di antara guru
beliau adalah Syekh ‘Athoillah bin Ahmad al-Mishry,
al-Faqih Syekh Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi
dan al-‘Arif Billah Syekh Muhammad bin Abdul
Karim al-Samman al-Hasani al-Madani. Syekh yang disebutkan terakhir adalah guru
Muhammad Arsyad di bidang tasawuf, dimana di
bawah bimbingannyalah Muhammad Arsyad
melakukan suluk dan khalwat, sehingga mendapat
ijazah darinya dengan kedudukan sebagai
khalifah. Setelah lebih kurang 35 tahun menuntut ilmu,
timbullah kerinduan akan kampung halaman.
Terbayang di pelupuk mata indahnya tepian mandi
yang di arak barisan pepohonan aren yang
menjulang. Terngiang kicauan burung pipit di
pematang dan desiran angin membelai hijaunya rumput. Terkenang akan kesabaran dan ketegaran
sang istri yang setia menanti tanpa tahu sampai
kapan penentiannya akan berakhir. Pada Bulan
Ramadhan 1186 H bertepatan 1772 M, sampailah Muhammad Arsyad di kampung halamannya, Martapura, pusat Kesultanan Banjar pada masa itu. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah, seorang yang telah
banyak membantunya telah wafat dan digantikan
kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah. Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama
Islam di kerajaannya. Sultan Tahmidullah II menyambut kedatangan beliau dengan upacara adat kebesaran. Segenap
rakyatpun mengelu-elukannya sebagai seorang
ulama "Matahari Agama" yang cahayanya
diharapkan menyinari seluruh Kesultanan Banjar.
Aktivitas beliau sepulangnya dari Tanah Suci
dicurahkan untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang diperolehnya. Baik kepada
keluarga, kerabat ataupun masyarakat pada
umumnya. Bahkan, sultan pun termasuk salah
seorang muridnya sehingga jadilah dia raja yang ‘alim lagi wara’[7]. Selama hidupnya ia memiliki 29 anak dari tujuh isterinya. [8]
Hubungan dengan Kesultanan Banjar Pada
waktu ia berumur sekitar 30 tahun, Sultan
mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Segala perbelanjaanya ditanggung oleh Sultan. Lebih dari
30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya
menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah
Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke
Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah seorang
yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah. Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu
memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan
agama Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang
meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad agar
menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab
Sabilal Muhtadin. Pengajaran dan bermasyarakat Makam Datu Kalampayan yang sering dikunjungi oleh peziarah dari berbagai daerah. Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah
pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah
membuka tempat pengajian (semacam pesantren)
bernama Dalam Pagar, yang kemudian lama-
kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai
tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat
penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang
merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar. Di samping mendidik, ia juga menulis beberapa
kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya
serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang
terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang
merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-
pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tapi sampai ke-seluruh Nusantara
dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di
luar Nusantara Dan juga dijadikan dasar Negara
Brunai Darussalam. Karya-karyanya Kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling
terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau
selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-
tafaqquh fi amriddin, yang artinya dalam
terjemahan bebas adalah "Jalan bagi orang-orang
yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama". Syekh Muhammad Arsyad
telah menulis untuk keperluan pengajaran serta
pendidikan, beberapa kitab serta risalah lainnya, diantaranya ialah:[9] Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat
Duapuluh, Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang
membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang
sesat, Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita
serta tertib suami-isteri, Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata. Dari beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran
penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-
muridnya kemudian dihimpun dan menjadi
semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat
syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang
berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Sedangkan mengenai
bidang Tasawuf, ia juga menuliskan pikiran-
pikirannya dalam Kitab Kanzul-Makrifah.
mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah demi memperdalam ilmunya. Segala perbelanjaanya ditanggung oleh Sultan. Lebih dari
30 tahun kemudian, yaitu setelah gurunya
menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah
Syekh Muhammad Arsyad kembali pulang ke
Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah seorang
yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah I, yaitu cucu Sultan Tahlilullah. Sultan Tahmidullah II yang pada ketika itu
memerintah Kesultanan Banjar, sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan
agama Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang
meminta kepada Syekh Muhammad Arsyad agar
menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab
Sabilal Muhtadin. Pengajaran dan bermasyarakat Makam Datu Kalampayan yang sering dikunjungi oleh peziarah dari berbagai daerah. Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah
pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan. Sekembalinya ke kampung halaman dari Mekkah, hal pertama yang dikerjakannya ialah
membuka tempat pengajian (semacam pesantren)
bernama Dalam Pagar, yang kemudian lama-
kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai
tempat menuntut ilmu agama Islam. Ulama-ulama yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat
penting di seluruh Kerajaan Banjar, banyak yang
merupakan didikan dari suraunya di Desa Dalam Pagar. Di samping mendidik, ia juga menulis beberapa
kitab dan risalah untuk keperluan murid-muridnya
serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya yang
terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang
merupakan kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-
pegangan pada waktu itu, tidak saja di seluruh Kerajaan Banjar tapi sampai ke-seluruh Nusantara
dan bahkan dipakai pada perguruan-perguruan di
luar Nusantara Dan juga dijadikan dasar Negara
Brunai Darussalam. Karya-karyanya Kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling
terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau
selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-
tafaqquh fi amriddin, yang artinya dalam
terjemahan bebas adalah "Jalan bagi orang-orang
yang mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama". Syekh Muhammad Arsyad
telah menulis untuk keperluan pengajaran serta
pendidikan, beberapa kitab serta risalah lainnya, diantaranya ialah:[9] Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat
Duapuluh, Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang
membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang
sesat, Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita
serta tertib suami-isteri, Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata. Dari beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran
penting yang langsung diajarkannya, oleh murid-
muridnya kemudian dihimpun dan menjadi
semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat
syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang
berhubungan dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Sedangkan mengenai
bidang Tasawuf, ia juga menuliskan pikiran-
pikirannya dalam Kitab Kanzul-Makrifah.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar